HukrimNasional

Mesin Diesel Petani Hilang di Sawah Nganjuk, Polisi Amankan Pria Asal Kediri

×

Mesin Diesel Petani Hilang di Sawah Nganjuk, Polisi Amankan Pria Asal Kediri

Sebarkan artikel ini
Mesin Diesel Petani Hilang di Sawah Nganjuk, Polisi Amankan Pria Asal Kediri.

Dotnews.co.id, Nganjuk – Mesin diesel yang biasa digunakan untuk menunjang aktivitas pertanian raib dari area persawahan di Dusun Kedungbajul, Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Polisi mengungkap kasus pencurian tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial MA (27), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Pengungkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Pace bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk setelah menindaklanjuti laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasus ini bermula pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban mendapat informasi dari seorang saksi bahwa mesin diesel miliknya yang berada di area persawahan telah hilang.

Setelah memeriksa lokasi, korban mendapati mesin diesel tersebut tidak lagi berada di tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pace untuk diproses lebih lanjut.

Barang yang hilang berupa satu unit mesin diesel merek Kubota tipe RD 105 berwarna merah.

Mesin Diesel dan Sepeda Motor Diamankan

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama mengatakan, pengungkapan perkara dilakukan melalui penyelidikan oleh petugas gabungan Polsek Pace dan Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit mesin diesel Kubota RD 105 berwarna merah, satu lembar terpal biru, empat buah kunci pas, serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa nomor polisi.

MA selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menangani perkara tersebut dengan mengacu pada Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi Imbau Petani Waspadai Pencurian

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengingatkan warga, khususnya petani, agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga peralatan pertanian yang disimpan atau ditinggalkan di area persawahan.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti.

Meski seorang pria telah diamankan, proses hukum tetap berjalan untuk memastikan keterlibatan terduga pelaku berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.