Dotnews.co.id, Manado – Polresta Manado bersama tim gabungan Polda Sulawesi Utara memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Enam SPBU di wilayah hukum Polresta Manado menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM, Selasa (13/10/2026).
Sidak tersebut menyasar SPBU Kairagi, Politeknik, Ring Road di Kecamatan Tikala, Winangun Atas, Winangun Bawah, dan Malalayang.
Petugas memeriksa kesesuaian barcode dengan nomor polisi kendaraan, mengawasi antrean pengisian BBM, serta memastikan operator tidak melayani kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.
Pemeriksaan juga difokuskan pada kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi, hingga dugaan penyalahgunaan melalui tangki modifikasi.
Kegiatan ini melibatkan Kasat Reskrim Polresta Manado, Tim URC Satreskrim, Unit IV Tipidter Satreskrim Polda Sulawesi Utara, serta jajaran unit Reskrim polsek.
Belum Temukan Penyalahgunaan Barcode
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, petugas belum menemukan penyalahgunaan barcode maupun penggunaan tangki modifikasi di lokasi yang diperiksa.
Ketersediaan BBM jenis Biosolar dan Pertalite di SPBU yang tercantum dalam laporan juga terpantau tersedia. Sementara itu, antrean kendaraan bervariasi, tetapi aktivitas pengisian BBM disebut masih berjalan lancar.
Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Agus Haryono, mengatakan pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan secara konsisten agar penyalurannya sesuai aturan dan tepat sasaran.
“BBM bersubsidi harus disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Karena itu, pengawasan di SPBU perlu dilakukan secara konsisten untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan maupun tangki modifikasi yang melanggar aturan,” tegas Agus.
Ia juga mengingatkan pengelola dan operator SPBU agar menjalankan prosedur penyaluran BBM secara tertib dan bertanggung jawab.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Polresta Manado turut mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Warga diminta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyimpangan.
Menurut Agus, sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat dibutuhkan untuk menjaga distribusi BBM tetap tertib serta memastikan subsidi dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polresta Manado bersama Polda Sulawesi Utara menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan dan upaya menjaga ketertiban di tengah masyarakat.






