Dotnews.co.id, Pali — Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Jumat (16/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto 2,70 gram, timbangan digital, sejumlah plastik klip bening, uang tunai, serta satu unit telepon genggam.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RA (27) dan HA (37). Keduanya merupakan warga Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi narkotika. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres PALI.
Atas perintah Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, tim yang dipimpin Kanit I IPDA Muhammad Jeki bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan sejumlah personel melakukan penyelidikan di lokasi sasaran.
Sekitar pukul 10.40 WIB, petugas melakukan penindakan di sebuah rumah di Dusun II, Desa Lubuk Tampui. Dalam operasi tersebut, RA dan HA diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat menggeledah rumah, petugas menemukan tiga plastik klip bening berisi serbuk putih yang diduga sabu di lantai bagian dapur. Barang tersebut terdiri atas satu klip berukuran sedang dan dua klip berukuran kecil, dengan berat bruto keseluruhan 2,70 gram.
Menurut laporan pengungkapan, kedua pria tersebut mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan. Meski demikian, dugaan keterlibatan dan peran masing-masing masih harus didalami melalui proses penyidikan.
Selain sabu, polisi menyita satu pipet atau sekop plastik berwarna kuning yang diduga digunakan sebagai alat bantu, empat bal plastik klip bening berukuran kecil, serta satu timbangan digital berwarna hitam.
Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp220.000 dan satu telepon genggam merek Infinix berwarna hitam. Seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik selanjutnya akan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan urine terhadap kedua pria tersebut juga direncanakan sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Polisi turut melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa para terduga pelaku dan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap dugaan peran kedua pria dan kemungkinan adanya keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika lainnya.
Polres PALI mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi masyarakat dinilai dapat membantu kepolisian melakukan penyelidikan dan mengungkap tindak pidana narkotika.
Kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penentuan status hukum dan pertanggungjawaban pidana mereka akan bergantung pada hasil penyidikan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.






