Dotnews.co.id, Jakarta – Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026). Posko ini disiapkan untuk memperkuat koordinasi, memantau pelaksanaan program prioritas Kapolri, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kehadiran posko tersebut juga diarahkan untuk memastikan kebijakan pimpinan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana, dengan capaian yang dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat mengacu pada visi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya peningkatan pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik.
Logo yang diperkenalkan mengusung simbol jabat tangan sebagai representasi kepercayaan dan kerja sama. Sementara itu, siluet polisi bersama masyarakat menggambarkan kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui pendekatan tersebut, pemeliharaan keamanan diharapkan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga melibatkan komunikasi terbuka, partisipasi warga, dan kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat.
Posko pantau program dan tindak lanjut pengawasan
Posko Polisi Bersama Masyarakat memiliki sejumlah fungsi, mulai dari mengoordinasikan pelaksanaan program prioritas Kapolri, memantau perkembangan kegiatan, hingga menghimpun dan memverifikasi data sebagai bahan evaluasi.
Pemantauan berkala dilakukan untuk mengukur capaian program sekaligus mengidentifikasi kendala yang membutuhkan perbaikan. Hasil evaluasi selanjutnya dapat digunakan untuk menyusun rekomendasi agar pelaksanaan program lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Aspek pengawasan juga menjadi bagian dari mekanisme tersebut. Pemantauan mencakup pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan sesuai ketentuan.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan atau fungsi profesi dan pengamanan sesuai kewenangan masing-masing.
Polri dorong pelayanan yang dirasakan masyarakat
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penguatan hubungan kepolisian dengan masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam pelayanan sehari-hari.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).
Menurut dia, posko tersebut diharapkan mendukung koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan program prioritas, sekaligus menjadikan aspirasi serta informasi masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.
Johnny menegaskan, kepolisian membutuhkan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat perlu diterjemahkan ke dalam sinergi dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Dengan peresmian posko tersebut, Polri mendorong penguatan koordinasi program, peningkatan tindak lanjut pengaduan sesuai mekanisme yang berlaku, serta pelaksanaan tugas yang lebih responsif dan akuntabel.
Pada akhirnya, efektivitas Posko Polisi Bersama Masyarakat akan tercermin dari sejauh mana koordinasi, pengawasan, dan evaluasi mampu mendorong perbaikan pelayanan kepolisian yang konkret bagi masyarakat.






