Dotnews.co.id, Medan – Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika saat menggelar Operasi Sarang Narkoba di dua lokasi berbeda, Rabu (14/10/2026). Sejumlah barang bukti, mulai dari paket kecil sabu hingga ganja kering dan alat isap, turut disita.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, serta Jalan Germenia, Dusun 19, Pasar IV, Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Janpiter Napitupulu bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza melakukan penyelidikan sebelum bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial H (37), RD (44), PMP (49), SG (45), GNS (47), dan MN (47). Mereka dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing.
Sabu, Ganja, hingga Alat Isap Disita
Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam paket kecil sabu, ganja kering, alat isap sabu, plastik klip kosong, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Petugas juga mengamankan dua telepon genggam dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi masih mendalami peran keenam orang tersebut, termasuk dugaan keterkaitan mereka dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kedua lokasi.
Polisi Minta Warga Aktif Melapor
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza mengatakan, Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah kepolisian untuk menindaklanjuti informasi warga sekaligus menekan ruang gerak peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti informasi yang diberikan warga melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar Riza.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan menegaskan, pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas Polda Sumut sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan.
“Atas instruksi Kapolda Sumut, kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri dalam pemberantasan narkoba. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Ferry.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penindakan hukum terhadap dugaan jaringan peredaran, tetapi juga dengan memperkuat partisipasi masyarakat.
Ferry mengimbau warga segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Polda Sumut bersama jajaran, lanjutnya, akan terus meningkatkan penegakan hukum dan memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menekan peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari dampaknya.





