HukrimNasional

Sidak Dua THM di Malang, Polisi Tes Urine 40 Pengunjung

×

Sidak Dua THM di Malang, Polisi Tes Urine 40 Pengunjung

Sebarkan artikel ini
Polresta Malang Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dan unsur TNI menggelar inspeksi mendadak di dua tempat hiburan malam (THM), Jumat (16/10/2026) malam.

Dotnews.co.id, Malang Kota – Polresta Malang Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dan unsur TNI menggelar inspeksi mendadak di dua tempat hiburan malam (THM), Jumat (16/10/2026) malam. Sebanyak 40 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dalam operasi untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu menyasar THM Play House dan Kuldesak. Personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan secara serentak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan Polresta Malang Kota, seluruh sampel urine menunjukkan hasil negatif pada tiga parameter yang diuji, yakni AMP (amfetamin), THC (tetrahidrokanabinol), dan MOP (morfin/opiat).

Rinciannya, 30 pengunjung menjalani pemeriksaan di Play House, sedangkan 10 pengunjung lainnya diperiksa di Kuldesak.

Kasidokkes Polresta Malang Kota, dr. Wiwin Indriani, menjelaskan hasil tersebut merupakan hasil skrining berdasarkan parameter yang diperiksa dalam kegiatan itu.

“Dari 40 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, hasil skrining pada parameter AMP, THC, dan MOP dilaporkan negatif. Dengan demikian, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hasil positif pada parameter yang diperiksa,” jelasnya.

Hasil tersebut menggambarkan kondisi skrining saat pemeriksaan berlangsung dan terbatas pada parameter yang diuji.

Polisi Siapkan Sidak Acak

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono mengatakan, pengawasan di tempat hiburan malam merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaannya.

Menurut Hendro, pemeriksaan dilakukan bersama tim gabungan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba. Petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika dan dampak penyalahgunaannya.

“Kami terus mempersempit ruang gerak pengedar maupun penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami bersama tim gabungan mengintensifkan sidak sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ungkap Hendro, Senin (19/10/2026).

Ia menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkala dengan waktu dan lokasi yang dapat berubah sesuai kebutuhan serta arahan pimpinan.

“Untuk waktu tentatif, kami bisa melakukan sidak setiap saat, dan untuk lokasi kami acak, jadi tidak hanya di satu lokasi THM,” tambahnya.

Libatkan BNN dan Unsur TNI

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polresta Malang Kota, BNN Kota Malang, serta unsur TNI melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bidang penegakan hukum ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1./2026 tertanggal 16 Oktober 2026 dan Surat Perintah Kapolresta Malang Kota Nomor Sprin/8568/X/PAM.3.3./2026 pada tanggal yang sama.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo P.S., melalui Kompol Hendro Triwahyono, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kota Malang.

Polresta Malang Kota berharap pengawasan yang melibatkan lintas instansi, disertai edukasi kepada masyarakat, dapat meningkatkan kewaspadaan dan mendorong lingkungan hiburan malam yang lebih aman dari penyalahgunaan narkoba.