Dotnews.co.id, Banyuasin – Aparat gabungan menggelar razia pemberantasan narkoba di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (12/10/2026). Operasi yang menyasar dua lokasi di Desa Taja Raya dan Desa Taja Raya II itu berujung pada pengamanan dua orang serta penyitaan paket sabu dan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Razia tersebut melibatkan Polres Banyuasin, Kodim 0430 Banyuasin, Satpol PP Kabupaten Banyuasin, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin. Operasi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah kawasan Pilip 4 Desa Taja Raya dan Pilip 2 Desa Taja Raya II. Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel kesiapan untuk memastikan koordinasi pelaksanaan operasi.
Namun, petugas menghadapi kendala medan yang sulit dijangkau. Saat aparat tiba di lokasi, sejumlah orang dilaporkan melarikan diri, sementara dua orang lainnya berhasil diamankan.
Sabu dan 10 Bong Ditemukan di Lokasi Kedua
Dari penindakan di lokasi kedua, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram. Selain itu, polisi menyita satu unit telepon genggam, 10 alat hisap atau bong, satu timbangan digital, uang tunai Rp84.000, serta sejumlah barang lainnya.
Sementara itu, di lokasi pertama, petugas menemukan lima bong berbahan botol plastik, satu bungkus plastik klip, empat korek gas, satu pirek kaca, dua skop dari sedotan, dan dua gunting.
Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Meski demikian, temuan alat dan barang yang diduga berkaitan dengan narkoba tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan setiap orang dalam tindak pidana.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial A.H. (28) dan S. (51). Berdasarkan laporan kegiatan, satu orang ditindaklanjuti melalui rehabilitasi, sedangkan satu orang lainnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Belum ada keterangan lebih terperinci mengenai identitas pihak yang menjalani rehabilitasi maupun yang diproses hukum, termasuk status hukum masing-masing dalam perkara tersebut.
Polisi Minta Warga Aktif Laporkan Dugaan Narkoba
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar Abu Bakar.
Polres Banyuasin bersama unsur terkait menyatakan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Operasi gabungan ini sekaligus menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dan partisipasi masyarakat dalam mencegah lingkungan menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.






