HukrimNasional

Razia Narkoba di Desa Skonjing, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga 12 Bong

×

Razia Narkoba di Desa Skonjing, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga 12 Bong

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan Polda Sumatera Selatan, Polres Ogan Ilir, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir menggerebek sejumlah pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Senin (12/10/2026).

Dotnews.co.id, Ogan Ilir – Tim gabungan Polda Sumatera Selatan, Polres Ogan Ilir, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir menggerebek sejumlah pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Senin (12/10/2026).

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 15.30 hingga 17.45 WIB itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat. Keduanya dinyatakan positif mengandung metamfetamina berdasarkan hasil tes urine.

Dari lokasi, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, mulai dari dua paket diduga sabu hingga 10 butir diduga ekstasi. Polisi juga menemukan belasan alat isap sabu serta sejumlah barang lain yang kini menjadi bagian dari hasil penindakan.

Operasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar M.H. Silalahi, S.I.K., bersama jajaran Ditresnarkoba, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, Polsek Tanjung Raja, dan BNNK Ogan Ilir.

Sita Bong, Timbangan Digital hingga Senjata Tajam

Selain dua paket diduga sabu dan 10 butir diduga ekstasi, petugas mengamankan 12 alat isap sabu atau bong, dua timbangan digital, serta 22 korek api gas tanpa kepala.

Barang lainnya yang turut diamankan meliputi empat senjata tajam, plastik klip, sekop, dompet, uang tunai, telepon seluler, dan catatan rekening.

Sebelum bergerak ke lokasi, tim gabungan terlebih dahulu menggelar apel persiapan. Dalam pengarahan tersebut, personel diminta menjalankan tugas secara profesional, tetap waspada, dan menghindari tindakan arogan saat berhadapan dengan masyarakat.

Setibanya di Desa Skonjing, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi, mengamankan barang bukti, serta membongkar gubuk yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Polisi juga memasang garis polisi di area yang menjadi sasaran operasi.

Warga Ingin Desa Bersih dari Narkoba

Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya aparat untuk menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Desa Skonjing menjadi sasaran penindakan karena disebut mendapat perhatian khusus terkait dugaan aktivitas narkoba.

Operasi tersebut mendapat dukungan dari masyarakat dan Pemerintah Desa Skonjing yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari narkoba.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Meski dua orang telah diamankan dan sejumlah barang bukti disita, proses hukum lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan keterlibatan masing-masing orang serta status barang bukti yang ditemukan. Hasil tes urine positif juga tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang sebagai pengedar narkotika.