HukrimNasional

Enam Paket Sabu Ditemukan di Perairan Karimun, Polisi Selidiki Pemiliknya

×

Enam Paket Sabu Ditemukan di Perairan Karimun, Polisi Selidiki Pemiliknya

Sebarkan artikel ini
Polres Karimun memusnahkan lebih dari 1,3 kilogram narkotika jenis sabu yang ditemukan di perairan sekitar Dermaga Ketapang, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Dotnews.co.id, Karimun — Polres Karimun memusnahkan lebih dari 1,3 kilogram narkotika jenis sabu yang ditemukan di perairan sekitar Dermaga Ketapang, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Hingga pemusnahan dilakukan, pihak yang diduga bertanggung jawab atas narkotika tersebut masih dalam penyelidikan.

Sabu itu pertama kali ditemukan petugas Bea Cukai pada Sabtu (3/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB. Barang temuan tersebut kemudian ditangani dalam proses hukum oleh aparat terkait.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan enam paket sabu yang dibungkus plastik klip bening serta lakban berwarna hitam yang berkaitan dengan barang temuan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium BPOM, sampel barang bukti dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau sabu.

Dari total barang bukti, sebanyak 37,18 gram disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium, sedangkan 1.345,82 gram disiapkan untuk dimusnahkan.

Pemusnahan dipimpin KBO Reskrim Polres Karimun, Ipda Jackson I. Marpaung, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Karimun, Kejaksaan, Bea Cukai, BNNK Karimun, serta jajaran internal Polres Karimun dan tokoh masyarakat.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor SK-2658/L/10/12/Enz.1/10/2026 yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karimun menyatakan penanganan perkara narkotika terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Penyelidikan masih diperlukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas sabu yang ditemukan di perairan sekitar Dermaga Ketapang tersebut.