HukrimNasional

Polisi Gerebek Kampung Kusta di Makassar, 27 Orang Diamankan dan DPO Ditangkap

×

Polisi Gerebek Kampung Kusta di Makassar, 27 Orang Diamankan dan DPO Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ratusan personel gabungan menggerebek kawasan Kampung Kusta di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026).

Dotnews.co.id, Makassar – Ratusan personel gabungan menggerebek kawasan Kampung Kusta di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Dalam operasi yang menyasar dugaan peredaran narkotika tersebut, petugas mengamankan 27 orang dan menangkap seorang buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA dengan melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satbrimob, dan Satpol PP.

Dalam operasi itu, petugas mendobrak pintu sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Penggeledahan kemudian menemukan barang yang diduga narkotika, termasuk sabu dan tembakau sintetis, serta sejumlah peralatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudhi Frianto, mengatakan operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan itu.

Menurut Yudhi, petugas juga menemukan perangkat kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sejumlah lorong. Keberadaan kamera tersebut diduga digunakan untuk memantau aktivitas di lingkungan setempat.

“Sejumlah orang sempat berusaha melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan. Namun, personel sudah ditempatkan di setiap lorong sehingga mereka bisa diamankan,” demikian penjelasan Yudhi terkait jalannya operasi.

CCTV, Senjata, hingga Alat Isap Disita

Selain mengamankan 27 orang, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain narkotika yang diduga sabu dan tembakau sintetis, timbangan, puluhan alat isap atau bong, jarum suntik, telepon genggam, uang tunai, senjata tajam, busur, serta senapan angin.

Polisi juga menggeledah sebuah warung internet yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pengguna narkoba. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah alat isap yang diduga baru digunakan. Namun, saat penggeledahan berlangsung, tidak ditemukan penghuni di dalam warung internet itu.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga berusaha menghalangi petugas saat mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Meski demikian, operasi tetap dilanjutkan hingga seluruh sasaran yang ditemukan di lokasi diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Peran 27 Orang Masih Didalami

Yudhi menegaskan, polisi belum menyimpulkan peran seluruh orang yang diamankan. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan mereka, baik sebagai bandar, pengedar, maupun pengguna narkotika.

Seluruh orang yang diamankan akan menjalani tes urine dan pemeriksaan. Hasilnya akan menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Mereka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan yang sesuai.

Penangkapan seorang DPO dalam operasi tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan. Polisi masih mendalami keterkaitan para pihak yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, serta dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan Kampung Kusta.

Hingga pemeriksaan selesai, status dan peran masing-masing orang yang diamankan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.