Dotnews.co.id, Magetan — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu, wilayah Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menjadi perhatian aparat di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Meski jumlah titik api dilaporkan menyusut menjadi dua, luas area yang terbakar diperkirakan telah mencapai 100 hektare.
Mengantisipasi kemungkinan api merembet ke wilayah Magetan, Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji memantau kesiapsiagaan personel gabungan di Posko Penanganan Karhutla Pos Pendakian Cemoro Sewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Selasa (20/10/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana apabila kebakaran meluas ke kawasan Gunung Lawu di wilayah Magetan.
Kapolres didampingi Kepala BKPH Lawu DS/Perhutani Plaosan Jion Surya, unsur BPBD, tokoh masyarakat, relawan, serta Kapolsek Plaosan. Mereka mengecek kesiapan petugas sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi perkembangan situasi kebakaran.
Berdasarkan laporan yang diterima, kebakaran di kawasan hutan lindung wilayah Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, mulai terdeteksi pada 15 Oktober 2026. Api dilaporkan membakar kawasan pada petak 28, 32, dan 62c.
Jumlah titik panas yang sebelumnya mencapai 11 titik kini dilaporkan tersisa dua titik api. Namun, luas lahan terdampak yang diperkirakan mencapai 100 hektare menunjukkan penanganan kebakaran masih menjadi perhatian serius.
Tiupan angin kencang dikhawatirkan memperluas area terdampak. Karena itu, kesiapsiagaan di Posko Cemoro Sewu menjadi bagian penting dari upaya mengantisipasi kemungkinan kebakaran menjalar ke wilayah Kabupaten Magetan.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan selama 14 hari, terhitung sejak 17 Oktober 2026, untuk mempercepat penanganan di wilayah terdampak.
Bagas meminta seluruh personel gabungan tetap siaga, menjaga kondisi kesehatan, dan memastikan peralatan penanganan kebakaran siap digunakan sewaktu-waktu.
“Kita harus tetap waspada dan siap bergerak cepat apabila terjadi kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Magetan. Kesiapsiagaan dan koordinasi yang baik sangat diperlukan agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Bagas.
Selain mengawasi kesiapan petugas, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila melihat titik api atau tanda-tanda kebakaran di kawasan hutan.
“Apabila melihat kebakaran hutan, segera laporkan kepada aparat terdekat atau hubungi Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, seluruh jalur pendakian Gunung Lawu, termasuk jalur melalui Pos Cemoro Sewu di Magetan, dilaporkan ditutup sementara demi keselamatan masyarakat dan pendaki.
Polres Magetan bersama petugas gabungan dan pihak terkait akan terus memantau perkembangan kebakaran serta memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi risiko meluasnya api. Upaya tersebut ditujukan untuk melindungi masyarakat, personel di lapangan, dan kelestarian kawasan hutan Gunung Lawu.






