Dotnews.co.id, Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial PHP (29), S (48), dan IH (31). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan dipimpin Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran sabu di lokasi tersebut.
Dari hasil operasi, petugas menemukan satu kaca pirex berisi sabu dengan berat bruto 1,43 gram, satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,18 gram, satu alat isap atau bong, dua mancis, serta satu sekop yang terbuat dari pipet.
Polisi juga melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial C yang disebut dalam pemeriksaan awal. Namun, pria tersebut belum berhasil ditemukan saat operasi berlangsung.
Selain mengamankan tiga pria dan barang bukti, petugas membakar sejumlah pondok, terpal, serta barang lain yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau transaksi narkotika.
Ketiga pria yang diamankan berikut barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat dan masyarakat. Warga yang mengetahui dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center 110.






