Dotnews.co.id, Jakarta – Polri mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan yang melibatkan aparat lintas lembaga itu menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah.
Dalam rangkaian operasi sejak awal Oktober 2026, ratusan orang diamankan. Petugas juga menyita barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh dilakukan secara sporadis, tetapi harus masif dan berkelanjutan.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Operasi dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya. Sejumlah kawasan yang menjadi sasaran merupakan lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti narkotika serta peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penindakan dengan skala lebih luas juga dilakukan di Sumatera Utara. Aparat menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba dan mengamankan 36 orang. Dari operasi itu, petugas menyita sekitar 102 gram sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Sementara di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, operasi menyasar kawasan Borta, Kecamatan Tallo. Sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Penindakan juga dilakukan di Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Rangkaian operasi tersebut, menurut Polri, tidak hanya bertujuan menindak orang yang terlibat, tetapi juga membuka jalan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.
Pengguna dan Pengedar Ditangani Berbeda
Kapolri menegaskan, penanganan perkara narkotika harus membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses melalui jalur hukum.
Polri juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan dan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Ke depan, Polri menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas lembaga serta menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang diduga berada di balik peredaran narkoba.
Upaya tersebut mencakup penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, dan partisipasi masyarakat. Polri menegaskan pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara konsisten agar tidak berhenti pada penangkapan di lapangan, tetapi juga menyasar jaringan yang menopang peredarannya.






